Jakarta (ANTARA) - Hook Entertainment mengabarkan bahwa Park Min Young telah diperiksa oleh jaksa terkait kasus yang dialami oleh mantan kekasihnya.
Tahun lalu di bulan September ketika Park Min Young membintangi drama terbarunya “Love in Contract,” Dispatch melaporkan bahwa aktris tersebut menjalin hubungan dengan seorang pengusaha bernama Kang Jong Hyun dan juga mengabarkan berbagai tuduhan terhadapnya.
Menanggapi kabar tersebut, Hook Entertainment pun langsung merilis pernyataan pada saat itu untuk mengklarifikasi rumor tersebut dan mengungkapkan bahwa Park Min Young telah putus dengan pacarnya, demikian laporan dari Soompi, Kamis.
Baca juga: Hengkang dari Namoo Actors, Park Min Young gabung Hook Entertainment
Namun, pada 15 Februari waktu setempat, Hook Entertainment kembali merilis pernyataan baru yang menjelaskan bahwa Park Min Young dipanggil oleh jaksa pada 13 Februari sebagai saksi untuk penyelidikan yang sedang berlangsung. Dilaporkan bahwa aktris tersebut membantah terlibat dalam kasus itu.
“Kami akan memberi tahu Anda tentang panggilan penuntutan aktris Park Min Young dari agensi kami untuk penyelidikan dan larangan keberangkatan seperti yang dilaporkan melalui pers pada 14 Februari,” tulis Hook dalam keterangannya.
“Park Min Young dengan patuh memenuhi panggilan kejaksaan untuk penyelidikan sebagai saksi sederhana, dan kami mengonfirmasi bahwa dia saat ini tidak dilarang meninggalkan negara,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hook pun meminta maaf kepada penggemar karena telah menyampaikan berita buruk itu.
“Kami mohon maaf karena menyampaikan berita buruk di masa-masa sulit ini, dan kami mohon maaf karena menunda tanggapan kami terkait [masalah] ini,” tulis agensi tersebut.
Saat ini, Park Min Young sendiri diketahui sedang dalam pembicaraan untuk membintangi drama baru yang berjudul “Marry My Husband”.
Baca juga: "Love in Contract" tayang mulai 21 September
Baca juga: Lima hal menarik dari drama "Forecasting Love and Weather"
Baca juga: Park Min Young akan tampil di dram baru "MonWedFriTuesThursSat"
Penerjemah: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023